Kabar baik buat para pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan — pemerintah memastikan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) akan tetap berlanjut hingga tahun 2027, kali ini dengan cakupan yang jauh lebih luas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia menyampaikan kebijakan ini akan terus dilanjutkan tahun depan, dan diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Apa yang Berubah?
Selama ini (2026), insentif PPh 21 DTP hanya berlaku untuk pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Mulai 2027, cakupannya diperluas ke pekerja di semua sektor usaha, selama penghasilannya memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, yaitu di bawah Rp10 juta per bulan.
Artinya, lebih banyak pekerja — termasuk di sektor perdagangan, jasa, manufaktur, keuangan, dan lainnya — akan ikut merasakan manfaat keringanan pajak ini, bukan cuma yang bekerja di industri tertentu saja seperti sebelumnya.
Anggaran dan Program Pendamping
Airlangga menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk program ini masih dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan, dengan perkiraan sementara sekitar Rp31 triliun untuk tahun 2027. Kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan keberlanjutan Program Magang Nasional, yang pada 2027 ditargetkan menjangkau 150.000 peserta magang dan 300.000 peserta program vokasi.
Kenapa Kebijakan Ini Penting?
Insentif ini merupakan bagian dari program dukungan ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan PPh 21 ditanggung pemerintah, gaji bersih yang diterima pekerja jadi lebih besar karena potongan pajak penghasilannya tidak dibebankan ke karyawan, melainkan ditanggung negara.
Perluasan ke semua sektor usaha juga menunjukkan pergeseran pendekatan: kalau sebelumnya insentif difokuskan pada sektor yang dianggap paling terdampak (padat karya dan pariwisata), mulai 2027 pemerintah memakai kriteria penghasilan sebagai acuan utama, siapapun sektornya. Detail teknis seperti mekanisme pelaksanaan dan persyaratan administratif untuk 2027 masih akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.
Manfaatkan Tambahan Penghasilan dengan Bijak
Buat Anda yang akan menikmati manfaat dari kebijakan ini, ini saat yang tepat untuk mulai menyisihkan sebagian "tambahan" penghasilan tersebut untuk tabungan atau dana darurat, bukan habis untuk konsumsi semata. BPR Sinergi Utama siap membantu Anda mengelola keuangan dengan produk tabungan dan deposito yang aman dan menguntungkan.
